Advertise

Sindikat Penggelapan Dibongkar

SLEMAN– Seorang oknum PNS di Gunungkidul, Suprapto,33, warga Gununggambar Ngawen Gunungkidul diringkus tim rekrim Polsek Ngaglik, Sleman.


Tersangka ditangkap karena terlibat dalam jaringan sindikat penggelapan mobil rental. Diduga kuat sindikat penggelapan mobil ini melibatkan salah seorang oknum TNI. Selain menangkap oknum PNS yang berstatus guru di salah satu SMA Negeri di Gunungkidul, polisi juga meringkus ketiga tersangka lain yang masuk dalam komplotannya.


Ketiga tersangka masing-masing,Arif Johansyah,33,warga Kampung iru,Majalala,Bandung,Hendri, 31, warga Kampung Ujung, Cipareng, Bandung Selatan, Ipin,20, elowangsan, Wonokerto, Turi, Sleman. Kapolsek Ngaglik, AKP Suwono Sulistyo menerangkan, penangkapan kempat tersangka bermula dari hasil laporan korban Redi Apriyanto, 25, pemilik rental mobil Trans Jaya Transport di Jalan Kaliurang KM 13,5 Besi,Sindoharjo,Ngaglik yang tertipu mobil Toyota Innova AB 1705 QF yang disewa salah seorang tersangka. Menerima laporan dari korban polisi langsung melakukan penyelidikan hingga dapat menangkap tersangka Ipin.

“Dari penangkapan Ipin ini, kita kembangkan hingga menyeret ketiga tersangka lain,”terangnya. Dari hasil penyelidikan awal, keempat tersangka mengaku tindakan yang dilakukan sudah direncanakan terlebih dahulu, mobil yang telah disewa langsung kemudian digadaikan. Saat melakukan aksinya tersangka Suprapto beserta tersangka Ipin datang ke rental mobil milik korban untuk menyewa mobil dengan biaya Rp 2.250 ribu atas nama Suprapto. Mobil tersebut disewa selama 4 hari untuk berangkat seminar guru di kampus Universitas Padjajaran Bandung.


“Uang untuk menggadai mobil diperoleh dari hasil tersangka Ipin menggadaikan motor Honda Kharisma miliknya,” ungkap Kapolsek. Setelah mendapatkan mobil yang diinginkan kedua tersangka langsung pergi menuju wilayah Janti untuk menjemput tersangka Hendri dan kemudian ke Giwangan, Umbulharjo untuk menjemput tersangka Arif Johansyah. Kempat tersangka langsung berangkat ke Bandung. Oleh tersangka Arif Johansyah mobil yang telah dibawa dibawa ke Bekasi untuk kemudian digadaikan Rp 18 juta kepada salah seorang oknum TNI.


Uang hasil menggadaikan mobil dibagi berempat,masingmasing memperoleh bagian Rp 4 juta dan sisanya Rp 2 juta untuk foya-foya. Kanit Reskrim Polsek Ngaglik Iptu Gultom menambahkan, keempat tersangka yang diringkus masih diamankan di tahanan polsek guna penyelidikan lebih lanjut.Untuk mengusut oknum TNI yang diduga terlibat, kepolisian akan berkoordinasi dengan POM di Jakarta. muji barnugroho





Translate Using Google Translate May Need Grammar Correction


Embezzlement Syndicate Arrested


SLEMAN-A elements of civil servants in Gunungkidul, Suprapto, 33, a resident Gununggambar Ngawen Gunungkidul rekrim police team arrested choosed, Sleman.


The suspect was arrested for engaging in fraud syndicate network rental car. Car fraud syndicate allegedly involved one of the Armed Forces. In addition to catch unscrupulous civil servant who is a teacher in one of the high schools in Gunungkidul, police also arrested three other suspects who included in his gang.


The three defendants each, Arif Johansyah, 33, of Kampung iru, Majalala, Bandung, Hendri, 31, of Kampung Ujung, Cipareng, South Bandung, Ipin, 20, Selowangsan, Wonokerto, Turi, Sleman. Kapolsek choosed, the AKP Suwono Sulistyo explains, began with the arrest of suspects kempat victims report the results of Redi Apriyanto, 25, owner of the car rental Trans Jaya Transport in Kaliurang KM 13.5 Jalan Besi, Sindoharjo, choosed who deceived Toyota Innova AB 1705 a chartered wrong QF a suspect. Receiving reports of casualties immediately conduct an investigation until the police can arrest suspects Ipin.


"From this Ipin arrest, we develop up to three suspects dragged the other," he explained. From the preliminary investigation, the four suspects has admitted the actions of premeditation, which had rented the car immediately and then mortgaged. When the suspects to commit crimes and suspects Suprapto Ipin come to rental car belonging to the victim to hire a car at a cost of USD 2 250 thousand in the name of Suprapto. The car is rented for 4 days to leave the seminar teacher on the campus of the University of Padjadjaran in Bandung.


"The money to take in pawn a car obtained from the suspect Ipin Honda Kharisma mortgaged his property," said Kapolsek. After obtaining the desired car the two suspects went straight to the area to pick up suspects Janti Hendri and then to Giwangan, Umbulharjo to pick up suspects Arif Johansyah. Kempat suspect immediately went to Bandung. By Arif Johansyah suspect car that had been taken were taken to Bekasi for later pledged USD 18 million to one of the Armed Forces.


The money from pawn car shared four, each get a portion of Rp 4 million and the remaining Rp 2 million for the Spree-loving. Kanit Criminal Police Ngaglik Iptu Gultom added, which arrested the four suspects still in custody Polsek secured in order to investigate more lanjut.Untuk probe Armed Forces as a suspect, police will coordinate with a POM in Jakarta.

0 Response to "Sindikat Penggelapan Dibongkar"